Kuliah

Rabu, 22 Mei 2013

Reni's Blog: TEORI APD

Reni's Blog: TEORI APD:          Tinjauan Pustaka 1.     Pengertian Alat Pelindung Diri a.     Menurut Tarwaka Alat pelindung diri (APD) adalah seperangka...

TEORI APD


       Tinjauan Pustaka

1.    Pengertian Alat Pelindung Diri
a.    Menurut Tarwaka
Alat pelindung diri (APD) adalah seperangkat alat keselamatan yang digunakan oleh  pekerja untuk melindungi seluruh atau sebagian tubuhnya dari kemungkinan adanya pemaparan potensi bahaya lingkungan kerja terhadap kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Alat pelindung diri (APD) adalah alat yang digunakan untuk melindungi pekerja dari luka atau penyakit yang diakibatkan oleh adanya kontak dengan bahaya (hazards) di tempat kerja, baik yang bersifat kimia, biologis, radiasi, fisik, elektrik, mekanik dan lainnya.
c.    Menurut Peraturan Menteri
Alat pelindung diri (APD) adalah suatu alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang yang fungsinya mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja.
d.   Menurut Wikipedia
Alat pelindung diri (APD) adalah kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan resiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya.
2.    Pemilihan Alat Pelindung Diri (APD)
Setiap tempat kerja mempunyai potensi bahaya yang berbeda-beda sesuai dengan jenis, bahan, dan proses produksi yang dilakukan. Dengan demikian, sebelum melakukan pemilihan alat pelindung diri mana yang tepat digunakan, diperlukan adanya suatu inventarisasi potensi bahaya yang ada di tempat kerja masing-masing.
Dapat dipastikan sebagai suatu pemborosan perusahaan, bila alat pelindung diri yang dipilih dan digunakan tidak sesuai dengan potensi bahaya yang dihadapi pekerja. Secara lebih detail pemilihan dan penggunaan alat pelindung diri  harus memperhatikan aspek-aspek sebagai berikut :
a.    Aspek teknis, meliputi :
1)   Pemilihan berdasarkan jenis dan bentuknya. Jenis dan bentuk alat pelindung diri harus disesuaikan dengan bagian tubuh yang dilindungi.
2)   Pemilihan berdasarkan mutu atau kualitas. Mutu alat pelindung diri akan menentukan tingkat keparahan dari suatu kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang mungkin terjadi.
3)   Penentuan jumlah alat pelindung diri. Jumlah yang diperlukan sangat tergantung dari jumlah tenaga kerja yang terpapar potensi bahaya di tempat kerja.
4)   Teknik penyimpanan dan pemeliharaan. Penyimpanan dan pemeliharaan alat pelindung diri yang baik adalah merupakan investasi untuk penghematan dari pada pembelian alat yang baru.
b.    Aspek psikologis.
Timbulnya masalah baru bagi pemakai harus dihilangkan, seperti terjadinya gangguan terhadap kebebasan gerak pada saat memakai alat pelindung diri.
Berdasarkan aspek-aspek di atas, maka perlu diperhatikan pula beberapa kriteria dalam pemilihan dan penggunaan alat pelindung diri (APD)  sebagai berikut :
a.    Alat pelindung diri harus dapat memberikan perlindungan yang adekuat terhadap bahaya yang spesifik atau bahaya yang dihadapi oleh tenaga kerja.
b. Berat alatnya hendaknya seringan mungkin dan alat tersebut tidak menyebabkan rasa ketidaknyamanan yang berlebihan.
c.    Alat harus dipakai secara fleksibel.
d.   Bentuknya harus cukup menarik.
e.    Alat pelindung tahan untuk pemakaian yang lama.
f.  Alat tidak menimbulkan bahaya tambahan bagi pemakainya ,yang dikarenakan bentuk dan bahayanya yang tidak tepat/karena salah dalam penggunaannya.
g.    Alat pelindung harus memenuhi standart yang telah ada.
h.    Alat tersebut tidak membatasi gerakan dan persepsi sensoris pemakainnya.
i.      Suku cadangnya harus didapat guna mempermudah pemeliharaannya.
3.    Macam Alat Pelindung Diri
Alat pelindung diri diklasifikasikan berdasarkan target organ tubuh yang berpotensi terkena resiko dari bahaya, yaitu :
a.    Alat Pelindung Kepala
1)   Fungsi Alat Pelindung Kepala
Alat pelindung kepala mempunyai beberapa fungsi, yaitu :
a) Melindungi kepala dari bahaya terbentur dengan benda tajam atau keras yang dapat menyebabkan luka tergores, terpotong, tertusuk, terpukul oleh benda-benda jatuh, melayang dan meluncur.
b)   Melindungi kepala dari panas radiasi, api, percikan bahan-bahan kimia korosif, jasad renik (mikro organisme) dan suhu yang ekstrim
c)    Mencegah rambut rontok karena terkena bagian mesin yang berputar.
2)   Jenis Alat Pelindung Kepala (Headwear)
Jenis alat pelindung kepala terdiri dari :
a)    Topi Pelindung atau Tudung Kepala (Safety Helmets)
Topi pelindung ini berfungsi untuk melindungi kepala dari benda-benda keras yang terjatuh, benturan kepala, terjatuh dan terkena arus listrik.
Topi pelindung dapat terbuat dari berbagai bahan, misalnya plastik (Bakelite) dan gelas (fiberglass). Topi pengaman yang terbuat dari plastik (Bakelite) enak dipakai karena ringan, dan topi ini mempunyai daya tahan terhadap benturan atau pukulan benda-benda keras yang sangat tinggi, serta tidak menyalurkan listrik. Topi yang terbuat dari bahan campuran fiberglass dengan plastik, sangat tahan terhadap asam dan basa kuat.
Bagian dalam dari topi pelindung biasanya dilengkapi dengan anyaman penyangga yang berfungsi untuk menyerap keringat, kelenturan dan mengatur pertukaran udara.
b)   Tutup Kepala
Tutup kepala ini berfungsi untuk melindungi kepala dari kebakaran, korosi, suhu panas atau dingin. Tutup kepala ini biasanya terbuata dari asbestos, kain tahan api atau korosi, kulit atau kain tahan air dan logam.
c)    Topi (Hats atau Cap)
Topi ini berfungsi untuk  melindungi kepala atau rambut dari kotoran atau debu dan mesin yang berputar. Topi ini biasanya terbuat dari kain katun.
Tenaga kerja wanita dengan rambut yang panjang sering mengalami kecelakaan akibat rambutnya terjerat dalam mesin yang berputar. Dalam hal ini topi (hair guard) terbuat dari kain dapat mencegah kecelakaan.
b.    Alat Pelindung Mata dan Muka
1)   Fungsi Alat Pelindung Mata dan Muka
Fungsi alat pelindung mata dan muka adalah untuk melindungi mata dan  muka dari :
a)    Percikan bahan korosif
b)   Kemasukan debu atau pertikel-partiekl yang melayang diudara.
c)    Lemparan benda-benda kecil.
d)   Panas dan pancaran cahaya.
e)    Pancaran gas atau uap kimia yang dapat menyebabkan iritasi mata.
f)    Radiasi gelombang elektromagnetik yang mengion maupun tidak mengion.
g)   Benturan atau pukulan benda keras atau tajam.
2)   Jenis Alat Pelindung Mata dan Muka
Jenis alat pelindung mata dan muka terdiri dari :
a)    Kacamata dengan atau tanpa pelindung samping (sidle shield)
Kacamata merupakan alat pelindung mata yang paling nyaman untuk dipakai dan digunakan untuk melindungi mata dari partikel kecil yang melayang di udara serta radiasi gelombang elektromagnetik.
b)   Goggles (cut type atau box screen)
Goggles terutama digunakan untuk melindungi mata dari bahaya gas-gas, uap-uap, larutan bahan kimia korosif dan debu-debu. Oleh karena bahaya-bahaya tersebut selain berbahaya bagi mata juga bagi alat pernapasan dan kulit muka, pemakaian kacamata pengaman perlu juga dilengkapi dengan pemakaian respirator atau memakai kerudung kepala (hood) yang melindungi seluruh bagian kepala dan leher.
Goggles umumnya kurang diminati oleh pemakainya, oleh karena selain tidak nyaman juga alat ini menutup mata terlalu rapat sehingga tidak terjadi ventilasi di dalamnya dengan akibat lensa mata sudah mengembun. Untuk mengatasi hal ini, lensa dilapisi dengan bahan hidrofil atau goggles dilengkapi dengan lubang-lubang ventilasi.
Lensa kacamata maupun goggles dapat dibuat dari berbagai jenis bahan yaitu plastik (polikarbonat, selulose asetat) yang transparan atau kaca. Polikarbonat adalah jenis plastik yang mempunyai daya tahan paling besar terhadap benturan.
Untuk melindungi mata dari bahaya radiasi gelombang elektromagnetik non ionisasi (sinar infra merah, ultra violet), lensa dilapisi dengan kobalt dan diberi warna biru atau hijau yang selain mengurangi radiasi juga  berfungsi mengurangi kesilauan. Kemampuan filter untuk menyerap panjang gelombang tertentu selain tergantung kepada bahan kimia penyusunnya. Terhadap radiasi gelombang elektromagnetik yang megion misalnya sinar x, lensa dibuat dari kaca yang dilapisi timah hitam.
c)    Tameng Muka (Face shield atau face screen)
Ada dua benruk tameng muka, yaitu :
(1)     Tameng muka dengan pegangan, biasanya dipakai oleh pekerja yang bekerja dengan hanya menggunakan satu tangan.
(2)     Tameng muka yang ditaruh dikepala, biasanya dipakai dengan cara ditaruh dikepala untuk pekerjaan yang menggunakan dua tangan. Tapi jika dipakai terlalu lama akan menyebabkan pusing kepala.
3)   Spesifikasi
a)    Alat pelindung mata mempunyai ketentuan sebagai berikut :
(1)     Tahan terhadap api.
(2)     Tahan terhadap lemparan atau percikan benda kecil.
(3)     Lensa tidak boleh mempunyai efek destorsi.
(4)     Mampu menahan radiasi gelombang elektromagnetik pada panjang gelombang tertentu.
b)   Alat pelindung muka mempunyai ketentuan sebagai berikut :
(1)     Tahan terhadap api.
(2)     Terbuat dari bahan :
(a)      Gelas yang dicampur dengan laminasi alumunium yang bila pecah tidak menimbulkan bagian-bagian yang tajam.
(b)      Plastic, dengan bahan dasar selulosa asetat akrilik policarbonat (alil)
c.    Alat Pelindung Telinga
1)   Fungsi Alat Pelindung Telinga
Alat pelindung telinga berfungsi untuk melindungi alat pendengaran terhadap :
a)    kebisingan atau tekanan.
b)   Percikan api atau logam-logam yang panas.
2)   Jenis Alat Pelindung Telinga
Secara umum alat pelindung telinga ada dua jenis, yaitu :
a)    Sumbat Telinga (Ear Plug)
Sumbat telinga dapat dibuat dari kapas, malam (wax), plastik karet alami dan sintetik. Ukuran dan bentuk saluran telinga tiap-tiap individu dan bahkan untuk kedua telinga dari orang yang sama adalah berbeda. Untuk itu ear plung harus dipilih sedemikian rupa sehingga sesuai dengan ukuran dan bentuk saluran telinga pemakainya.
Pada umumnya diameter saluran telinga antara 5-11 mm dan liang telinga pada umumnya berbentuk lonjong dan tidak lurus. Ear plug dapat terbuat dari kapas, plastik, karet alami dan bahan sintetis. Alat ini dapat mengurangi suara sampai 20 dB
(1)     Menurut cara pemakaiannya sumbat telinga dibedakan :
(a)      Sumbat telinga yang hanya menyumbat lubang masuk telinga luar (semi insert type).
(b)      Sumbat telinga yang menutupi seluruh saluran telinga luar (insert type).
(2)     Menurut cara penggunaannya dibedakan
(a)      Disposable earplug yaitu sumbat telinga yang digunakan untuk sekali pakai saja kemudian dibuang, misalnya sumbat telinga dari kapas dan malam.
(b)      Non disposible earplug yaitu yang digunakan untuk waktu lama, terbuat dari karet atau plastik yang dicetak.
b)   Tutup Telinga (Ear Muff)
Tutup telinga terdiri dari dua buah tutup telinga dan sebuah headband. Isi dari tutup telinga dapat berupa cairan atau busa yang berfungsi untuk menyerap suara frekuensi tinggi. Pada pemakaian untuk waktu yang cukup lama, efektivitas ear muff dapat menurun karena bantalannya menjadi mengeras dan mengerut sebagai akibat reaksi dari bantalan dengan minyak dan keringat pada permukaan kulit.
Alat ini dapat mengurangi intensitas suara sampai 30 dB dan juga dapat melindungi bagian luar telinga dari benturan benda keras atau percikan bahan kimia. 
Faktor-faktor yang mengurangi efektivitas alat pelindung telinga yaitu kebocoran udara, peralatan gelombang suara melalui bahan alat pelindung, vibrasi alat itu sendiri, dan konduksi suara melalui tulang dan jaringan.
3)   Spesifikasi
a)    Sumbat Telinga (Ear Plug)
Sumbatan telinga yang baik adalah yang bisa menahan atau mengabsorbsi bunyi atau suara dengan frekuensi tertentu saja. Sedangkan bunyi atau suara dengan frekuensi untuk pembicaraan (komunikasi) tetap tidak terganggu. Biasanya terbuat dari karet plastik, lilin atau kapas. Harus bisa mereduksi suara frekuensi tinggi (4000dba) yang masuk lubang telinga, minimal sebesar X-85 dba, dimana X adalah intensitas suara atau kebisingan ditempat kerja yang diterima oleh tenaga kerja.
b)   Penutup Telinga (Ear Muff)
Terdiri dari sepasang (2buah kiri dan kanan) cawan atau cup dan sebuah sabuk kepaal (head band). Cawan atau cup berisi cairan atau busa (foam) yang berfungsi untuk menyerap suara yang frekuensinya tinggi.
Pada umumnya tutup telinga bisa mereduksi frekuensi 2800-4000 Hz sebesar 35-45dba. Tutup telinga harus mereduksi suara yang masuk ke lubang telinga minimal sebesar X-85dba, dimana X adalah intensitas suara atau kebisingan ditempat kerja yang diterima oleh tenaga kerja.
4)   Pemeliharaan
a)    Sumbat Telinga
Sumbat telinga yang telah selesai digunakan dibersihkan dengan kain lap yang bersih, basah dan hangat. Kemudian dikeringkan dengan kain lap yang bersih dan kering. Setelah bersih dan kering disimpan didalam kotaknya dan simpan kotak tersebut diatas almari atau tempat penyimpanan yang lain.
b)   Tutup Telinga
Penutup telinga yang telah selesai digunakan dibersihkan dengan cara diseka dengan kain lap yang bersih. Setelah bersih disimpan kembali didalam kotaknya dan simpan kotak tersebut diatas almari atau tempat penyimpanan yang lain.
5)   Keuntungan dan Kerugian
a)    Sumbat Telinga
Keuntungan dan kerugian sumbat telinga yaitu sebagai berikut :
(1)     Keuntungan
(a)      Mudah dibawa karena ukurannya kecil.
(b)      Relatif lebih nyaman dipakai di tempat kerja yang panas.
(c)      Tidak membatasi gerakan kepala.
(d)     Harga relatif murah daripada tutup telinga
(e)     Dapat dipakai dengan efektif tanpa dipengaruhi oleh pemakaian kacamata, tutup kepala, anting-anting dan rambut.
(2)     Kerugian
(a)   Memerlukan waktu yang lebih lama dari tutup telinga untuk pemasangan yang tepat.
(b)     Tingkat proteksinya lebih kecil dari tutup telinga.
(c)   Sulit untuk memonitor tenaga kerja apakah ia memakai atau tidak, oleh karena pemakaiannya sukar dilihat oleh pengawas.
(d)     Hanya dapat dipakai oleh saluran telinga yang sehat.
(e)   Bila maka yang digunakan untuk memasang sumbat telinga kotor, maka saluran telinga akan mudah terkena infeksi karena iritasi.
a)    Tutup Telinga
Keuntungan dan kerugian sumbat telinga yaitu sebagai berikut :
(1)     Keuntungan
(a)      Atenuasi suara oleh tutup telinga umumnya lebih besar dari sumbat telinga.
(b)   Satu ukuran tutup telinga dapat digunakan oleh beberapa orang dengan ukuran telinga yang berbeda.
(c)      Mudah dimonitor pemakaiannya oleh pengawas.
(d)     Dapat dipakai pada telinga yang terkena infeksi ringan
(e)      Tidak mudah hilang atau terselip
(2)     Kerugian
(a)      Tidak nyaman dipakai di tempat kerja yang panas.
(b)     Efektivitas dan kenyamanan pemakiannya dipengaruhi oleh pemakaian kaca mata, tutup kepala, anting-anting dan rambut yang menutupi telinga.
(c)      Relatif tidak mudah dibawa atau disimpan.
(d)     Dapat membatasi gerakan kepala pada ruang kerja yang agak sempit.
(e)      Harganya relatif lebih mahal dari sumbat telinga.
(f)  Pada penggunaannya yang terlalu sering atau bilamana pita perhitungan yang berpegas sering  ditekuk oleh pemakaiannya daya atenuasinya akan berkurang.
d.   Alat Pelindung Pernapasan
Alat ini dipakai secara rutin atau berkala dengan tujuan inspeksi, untuk melindungi pernafasan dari resiko paparan gas, uap , debu atau udara terkontaminasi atau beracun, korosi atau yang bersifat rangsangan. Sebelum melakukan pemilihan terhadap suatu alat pelindung pernafasan yang tepat, maka perlu mengetahui informasi tentang potensi bahaya atau kadar kontaminan yang ada di lingkungan kerja.
1)   Hal-hal yang perlu diketahui antara lain :
a)  Bentuk kontaminan di udara, apakah gas, uap, kabut, fume, debu atau kombinasi dari berbagai bentuk kontaminan tersebut.
b)   Kadar kontaminan di udara lingkungan kerja.
c)    Nilai Ambang Batas yang diperkenankan untuk masing-masing kontaminan.
d)   Reaksi fisiologis terhadap pekerja, seperti dapat menyebabkan iritasi mata dan kulit.
e)    Kadar oksigen di udara tempat kerja cukup tidak dan lain-lain.
2)   Alat pelindung penafasan dibedakan menjadi dua yaitu
a)    Air Purifying Respirator
Digunakan untuk melindungi tenaga kerja dari bahaya pernafasan oleh debu, kabut uap logam, asap, dan gas. Menurut cara kerjanya dan bentuk kontaminan Air Purifying Respirator dapat diklasifikasikan menjadi tiga yaitu
(1)     Chemical Respirator
Untuk kontaminan bentuk gas dan uap. Merupakan  cartridge respirator terkontaminasi gas dan uap dengan tiksisitas rendah. Cartridge ini berisi adsorban  dan karbon aktif, arang dan silika gel. Sedangkan canister digunakan untuk mengadsorbsi khlor dan gas atau uap zat organik.
(2)     Mechanical Filter Respirator
 Untuk partikel zat padat, debu-debu, kabut uap logam dan asap, serta Cartridge/Canister Respirator yang dilengkapi filter yang berfungsi untuk menangkap debu dank abut dengan kadar kontaminasi udara tidak terlalu tinggi atau partikel yang tidak terlalu kecil. Filter pada respirator ini terbuat dari fiberglas atau wol dan serat sintesis yang dilapisi dengan resin untuk memberi muatan pada partikel.
b)   Breathing Apparatus
Tidak dilengkapi dengan filter maupun Cartridge melainkan alat ini mensuplai pemakaiannya dengan udara kompresi atau udara bebas (tabung oksigen).
Macam-macam Breathing Apparatus yaitu
(1)     Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)
(b)      Open Sircuit SCBA
Terdiri dari tabung bertekanan, saluran udara, alat pengatur tekanan dan penutup muka.
(c)  Closed Circuit SCBA
Udara ekhalasinya digunakan kembali setelah CO2 diabsorbsi oleh absorben yang terdapat dalam respirator ini.
(2)     Airline Respirator
Airline Respirator mensuplai udara dari silinder atau kompresor udara yang bertekanan pada pemakaiannya setelah tekanannya terlebih dahulu diatur oleh suatu alat pengatur tekanan yang dipakai oleh pemakainya dan pada respirator ini oksigen tidak boleh digunakan.
(3)     Hosk Mask Respirator
Hose Mask Respirator  mensuplai udara kepada pemakainya melalui saluran udara penghubung (hose) yang berdiameter lebih besar dari air line alat ini dapat dilengkapi dengan blower dengan tujuan menambah kecepatan aliran udara dalam hose  berkecepatan maksimum alirnya dapat mencapai 150 L/menit.
e.    Alat Pelindung Tangan
1)   Fungsi Alat Pelindung Tangan
Pelindung tangan (sarung tangan) adalah alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi tangan dan jari-jari tangan dari pajanan api, suhu panas, suhu dingin,radiasi elektromagnetik, radiasi mengion, arus listrik, bahan kimia, benturan,pukulan dan tergores, terinfeksi zat patogen (virus, bakteri) dan jasad renik.
2)   Jenis Alat Pelindung Tangan
Jenis pelindung tangan terdiri dari :
Jenis Bahaya
Macam sarung tangan
Bahaya listrik
Sarung tangan karet
Bahaya radiasi mengion
Sarung tangan karet atau kulit yang dilapisi Pb
Benda-benda tajam/kasar
Sarung tangan kulit atau sarung tangan yang dilapisi dengan Krom atau sarung tangan dari PVC.
Asam dan basa korosif
Sarung tangan karet (alami)
Benda-benda panas
Sarung tangan kulit, asbes, PVC atau “Gaunlet Gloves

3)   Pemeliharaan
Alat pelindung tangan yang telah selesai dipakai harus dibersihkan, dicuci dengan air bagian luar maupun bagian dalam, kemudian dikeringkan dan disimpan didalam kantong yang bersih serta diletakkan didalam loker atau rak lemari.
f.     Alat Pelindung Kaki
1)   Fungsi Alat Pelindung kaki
Alat pelindung kaki berfungsi untuk melindungi kaki daritertimpa atauberbenturan dengan benda-benda berat, tertusuk benda tajam, terkena cairanpanas atau dingin, uap panas, terpajan suhu yang ekstrim, terkena bahan kimiaberbahaya dan jasad renik, tergelincir. 
2)   Jenis Alat Pelindung Kaki
Sepatu pengaman menurut jenis pekerjaan, yaitu :
1)  Sepatu yang digunakan pada pekerjaan pengecoran baja (Foundry Leggings) dibuat dari bahan kulit yang dilapisi krom atau asbes dan tinggi sepatu kurang lebih 35 cm. Pada sepatu ini, tepi sampingnya terbuka untuk memudahkan pipa celana dimasukkan ke dalam sepatu kemudian ditutup dengan gesper atau tali pengikat.
2) Sepatu khusus untuk keselamatan kerja di tempat-tempat kerja yang mengadung bahaya peledakan. Sepatu ini tidak boleh memakai paku-paku yang dapat menimbulkan percikan bunga api.
3)   Sepatu karet anti elektostatik digunakan untuk melindungi pekerja-pekerja dari bahaya listrik hubungan pendek sepatu ini harus tahan terhadap arus listrik 10.000 volt selama 3 menit.
4)  Sepatu bagi pekerja bangunan dengan resiko terinjak benda-benda tajam, kejatuhan benda-benda berat atau terbentur benda-benda keras, dibuat dari kulit yang dilengkapi dengan baja pada ujungnya untuk melindungi jari-jari kaki.
g.    Alat Pelindung Tubuh
1)   Fungsi  Alat Pelindung Tubuh
Pakaian pelindung berfungsi untuk melindungi badansebagian atau seluruhbagian badan dari bahaya temperatur panas atau dingin yang ekstrim, pajananapi dan benda-benda panas, percikan bahan-bahan kimia, cairan dan logam panas, uap panas, benturan (impact) dengan mesin, peralatan dan bahan,tergores, radiasi, binatang, mikro-organisme patogen dari manusia, binatang,tumbuhan dan lingkungan seperti virus, bakteri dan jamur.
2)   Jenis Alat Pelindung Tubuh
a)    Apron
Alat pelindung tubuh yang berupa celemek yang hanya menutupi sebagian tubuh pemakainya saja, mulai dari dada sampai lutut.
b)   Overalls
Alat pelindung tubuh yang berupa pakaian yang menutupi seluruh bagian tubuh
3)   Cara Pemeliharaan
a)    Pakaian pelindung yang disposable (sekali pakai dibuang)
Setelah dipakai dimasukkan kedalam kantong kertas yang semula untuk membungkus pakaian pelindung baru, kemudian dibuang ditempat yang telah disediakan.
b)   Pakaian pelindung yang tidak disposable
Setelah dipakai dicuci kemudian dikeringkan, setelah itu disetrika kemudian dilipat dan dismpan ditempat yang bersih.
h.    Alat Pelindung Lainnya
1)   Fungsi Alat Pelindung Lainnya
Alat pelindung jatuh perorangan berfungsi membatasi gerak pekerja agar tidakmasuk ke tempat yang mempunyai potensi jatuh ataumenjaga pekerja beradapada posisi kerja yang diinginkan dalam keadaan miring maupun tergantungdan menahan serta membatasi pekerja jatuh sehingga tidak membentur lantaidasar.
2)   Jenis Alat Pelindung Lainnya
Jenis alat pelindung jatuh perorangan terdiri dari :
a)    sabuk pengaman tubuh(harness)
b)   karabiner
c)    tali koneksi (lanyard)
d)   tali pengaman (safety rope)
e)    alat penjepit tali (rope clamp)
f)    alat penurun (decender)
g)   alat penahan jatuh bergerak (mobile fall arrester), dan lain-lain.
Tali dan sabuk pengaman digunakan terutama untuk menolong korban kecelakaan yang terjadi misalnya dikapal, sumur atau tangki-tangki yang menyebabkan penolong harus masuk ke dalam, sabuk dan tali pengaman juga digunakan pada pekerjaan yang mendaki atau memanjat atau pada pekerjaan konstruksi bangunan.
Kewajiban memakai alat pelindung diri bila memasuki tempat kerja yang berbahaya bukan hanya berlaku bagi tenaga kerja saja, melainkan juga bagi  pimpinan  perusahaan,  supervisor,  dan  bahkan berlaku untuk siapa saja yang akan memasuki tempat kerja tersebut.
4.    Pemeliharaan dan Penyimpanan Alat Pelindung Diri (APD)
Agar alat pelindung diri (APD) tetap dapat digunakan dengan baik, harus disimpan pada tempat penyimpanan yang bebas debu, kotoran, dan tidak terlalu lembab serta terhindar dari gigitan binatang. Penyimpanan harus diatur sedemikian rupa sehingga mudah diambil dan dijangkau oleh pekerja dan diupayakan disimpan di almari khusus alat pelindung diri.
a.    Prinsip Pemeliharaan Alat Pelindung Diri (APD)
Secara prinsip pemeliharaan alat pelindung diri dapat dilakukan dengan cara, antara lain :
1)   Penjemuran di panas matahari untuk menghilangkan bau dan mencegah tumbuhnya jamur dan bakteri.
2)   Pencucian dengan air sabun untuk alat pelindung diri seperti safety helm, kaca mata, ear plug yang terbuat dari karet, sarung tangan kain, kulit atau karet dan lain-lain.
3)   Penggantian cartridge atau canister pada respirator setelah dipakai beberapa kali.
b.    Sistem Pemeliharaan dan Penyimpanan Alat Pelindung Diri
Bila memungkinkan, perusahaan dapat mengembangkan system pemeliharaan dan penyimpanan alat pelindung diri secara kelembagaan yang mencakup hal-hal sebagai berikut :
1)   Penunjukan orang yang bertanggung jawab atas pemeliharaan dan penyimpanan APD.
2)   Pengembangan prosedur pembersihan dan pemeriksaan secara rutin dan khusus.
3)   Ketersediaan informasi tentang lamanya waktu proteksi APD dan prosedur penggantian dan pembelian, dan lain-lain.
Perlu disadari bersama, bahwa pemeliharaan dan penyimpanan alat pelindung diri yang baik akan lebih menguntungkan dari segi ekonomis dari pada sering membeli baru karena alat sering rusak. Mengingat implementasi pengendalian risiko yang lebih bersifat teknis teknologis sering mengalami hambatan, baik secara teknis maupun non teknis, maka selama paparan potensi bahaya dapat diturunkan sampai batas yang diperkenankan, pemakaian alat pelindung diri merupakan alat pelindung terakhir yang wajib digunakan.
5.    Manajemen Alat Pelindung Diri (APD)
 Dalam penggunaan alat pelindung diri (APD) diperlukan pengaturan atau manajemen. Berikut merupakan manajemen alat pelindung diri (APD)
a.    APD dibutuhkan untuk membatasi hazard lingkungan.
b.    Jangan membeli APD sekedar hanya memiliki jenis APD.
c.    Adanya hazard awareness dan pelatihan.
d.   Adanya SOP penggunaan APD.
e.    APD yang dibeli telah melalui seleksi kebutuhan jenis pekerjaan.
f.     Perkembangan APD.
g.    Teknologi APD berkembang pesat pada APD terhadap bahaya fisik dan kimia.
h.    Namun kurang berkembang pada APD terhadap bahaya biologi.
i.      Karena tidak enak/kurang nyaman.
6.    Evaluasi Alat Pelindung Diri (APD)
Setelah APD dipakai, harus dievaluasi apakah :
a.    APD yang dipakai sesuai standar.
b.    APD memberikan perlindungan.
c.    APD sesuai dengan tugas yang dikerjakan.
d.   APD nyaman dipakai terus menerus.