Tinjauan Pustaka
1.
Pengertian
Alat Pelindung Diri
a.
Menurut
Tarwaka
Alat
pelindung diri (APD) adalah seperangkat alat keselamatan yang digunakan
oleh pekerja untuk melindungi seluruh
atau sebagian tubuhnya dari kemungkinan adanya pemaparan potensi bahaya
lingkungan kerja terhadap kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Alat
pelindung diri (APD) adalah alat
yang digunakan untuk melindungi pekerja dari luka atau penyakit yang
diakibatkan oleh adanya kontak dengan bahaya (hazards) di tempat kerja, baik yang bersifat kimia, biologis,
radiasi, fisik, elektrik, mekanik dan lainnya.
c.
Menurut
Peraturan Menteri
Alat
pelindung diri (APD) adalah suatu alat yang mempunyai kemampuan untuk
melindungi seseorang yang fungsinya mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh
dari potensi bahaya di tempat kerja.
d.
Menurut
Wikipedia
Alat
pelindung diri (APD) adalah kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja
sesuai bahaya dan resiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri
dan orang di sekelilingnya.
2.
Pemilihan Alat Pelindung Diri (APD)
Setiap tempat
kerja mempunyai potensi bahaya yang berbeda-beda sesuai dengan jenis, bahan,
dan proses produksi yang dilakukan. Dengan demikian, sebelum melakukan
pemilihan alat pelindung diri mana yang tepat digunakan, diperlukan adanya
suatu inventarisasi potensi bahaya yang ada di tempat kerja masing-masing.
Dapat
dipastikan sebagai suatu pemborosan perusahaan, bila alat pelindung diri yang
dipilih dan digunakan tidak sesuai dengan potensi bahaya yang dihadapi pekerja.
Secara lebih detail pemilihan dan penggunaan alat pelindung diri harus memperhatikan aspek-aspek sebagai
berikut :
a.
Aspek teknis, meliputi :
1) Pemilihan berdasarkan
jenis dan bentuknya. Jenis dan bentuk alat pelindung diri harus disesuaikan
dengan bagian tubuh yang dilindungi.
2) Pemilihan berdasarkan mutu
atau kualitas. Mutu alat pelindung diri akan menentukan tingkat keparahan dari
suatu kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang
mungkin terjadi.
3) Penentuan jumlah alat
pelindung diri. Jumlah yang diperlukan sangat tergantung dari jumlah tenaga kerja
yang terpapar potensi bahaya di tempat kerja.
4) Teknik penyimpanan dan
pemeliharaan. Penyimpanan dan pemeliharaan alat pelindung diri yang baik adalah
merupakan investasi untuk penghematan dari pada pembelian alat yang baru.
b.
Aspek psikologis.
Timbulnya masalah baru bagi pemakai harus dihilangkan, seperti terjadinya
gangguan terhadap kebebasan gerak pada saat memakai alat pelindung diri.
Berdasarkan
aspek-aspek di atas, maka perlu diperhatikan pula beberapa kriteria dalam
pemilihan dan penggunaan alat pelindung diri (APD) sebagai berikut :
a.
Alat pelindung diri harus dapat memberikan
perlindungan yang adekuat terhadap bahaya yang spesifik atau bahaya yang
dihadapi oleh tenaga kerja.
b. Berat alatnya hendaknya seringan mungkin dan
alat tersebut tidak menyebabkan rasa ketidaknyamanan yang berlebihan.
c.
Alat harus dipakai secara fleksibel.
d.
Bentuknya harus cukup menarik.
e.
Alat pelindung tahan untuk pemakaian yang lama.
f. Alat tidak menimbulkan bahaya tambahan bagi
pemakainya ,yang dikarenakan bentuk dan bahayanya yang tidak tepat/karena salah
dalam penggunaannya.
g.
Alat pelindung harus memenuhi standart yang
telah ada.
h.
Alat tersebut tidak membatasi gerakan dan
persepsi sensoris pemakainnya.
i.
Suku cadangnya harus didapat guna mempermudah
pemeliharaannya.
3.
Macam
Alat Pelindung Diri
Alat pelindung
diri diklasifikasikan berdasarkan target organ tubuh yang berpotensi terkena
resiko dari bahaya, yaitu :
a.
Alat
Pelindung Kepala
1)
Fungsi
Alat Pelindung Kepala
Alat pelindung
kepala mempunyai beberapa fungsi, yaitu :
a) Melindungi
kepala dari bahaya terbentur dengan benda tajam atau keras yang dapat
menyebabkan luka tergores, terpotong, tertusuk, terpukul oleh benda-benda
jatuh, melayang dan meluncur.
b)
Melindungi
kepala dari panas radiasi, api, percikan bahan-bahan kimia korosif, jasad renik
(mikro organisme) dan suhu yang ekstrim
c)
Mencegah
rambut rontok karena terkena bagian mesin yang berputar.
2)
Jenis
Alat Pelindung Kepala (Headwear)
Jenis alat
pelindung kepala terdiri dari :
a)
Topi
Pelindung atau Tudung Kepala (Safety
Helmets)
Topi pelindung ini berfungsi untuk
melindungi kepala dari benda-benda keras yang terjatuh, benturan kepala,
terjatuh dan terkena arus listrik.
Topi pelindung dapat terbuat dari
berbagai bahan, misalnya plastik (Bakelite) dan gelas (fiberglass). Topi pengaman yang terbuat dari plastik (Bakelite) enak dipakai karena ringan,
dan topi ini mempunyai daya tahan terhadap benturan atau pukulan benda-benda
keras yang sangat tinggi, serta tidak menyalurkan listrik. Topi yang terbuat
dari bahan campuran fiberglass dengan
plastik, sangat tahan terhadap asam dan basa kuat.
Bagian dalam dari topi pelindung
biasanya dilengkapi dengan anyaman penyangga yang berfungsi untuk menyerap
keringat, kelenturan dan mengatur pertukaran udara.
b)
Tutup
Kepala
Tutup
kepala ini berfungsi untuk melindungi kepala dari kebakaran, korosi, suhu panas
atau dingin. Tutup kepala ini biasanya terbuata dari asbestos, kain tahan api
atau korosi, kulit atau kain tahan air dan logam.
c)
Topi
(Hats atau Cap)
Topi
ini berfungsi untuk melindungi kepala
atau rambut dari kotoran atau debu dan mesin yang berputar. Topi ini biasanya
terbuat dari kain katun.
Tenaga
kerja wanita dengan rambut yang panjang sering mengalami kecelakaan akibat
rambutnya terjerat dalam mesin yang berputar. Dalam hal ini topi (hair guard) terbuat dari kain dapat
mencegah kecelakaan.
b.
Alat
Pelindung Mata dan Muka
1)
Fungsi
Alat Pelindung Mata dan Muka
Fungsi alat pelindung mata dan muka adalah untuk melindungi mata
dan muka dari :
a)
Percikan
bahan korosif
b)
Kemasukan
debu atau pertikel-partiekl yang melayang diudara.
c)
Lemparan
benda-benda kecil.
d)
Panas
dan pancaran cahaya.
e)
Pancaran
gas atau uap kimia yang dapat menyebabkan iritasi mata.
f)
Radiasi
gelombang elektromagnetik yang mengion maupun tidak mengion.
g)
Benturan
atau pukulan benda keras atau tajam.
2)
Jenis
Alat Pelindung Mata dan Muka
Jenis alat
pelindung mata dan muka terdiri dari :
a)
Kacamata
dengan atau tanpa pelindung samping (sidle
shield)
Kacamata
merupakan alat pelindung mata yang paling nyaman untuk dipakai dan digunakan
untuk melindungi mata dari partikel kecil yang melayang di udara serta radiasi
gelombang elektromagnetik.
b)
Goggles (cut type atau box screen)
Goggles terutama
digunakan untuk melindungi mata dari bahaya gas-gas, uap-uap, larutan bahan
kimia korosif dan debu-debu. Oleh karena bahaya-bahaya tersebut selain
berbahaya bagi mata juga bagi alat pernapasan dan kulit muka, pemakaian
kacamata pengaman perlu juga dilengkapi dengan pemakaian respirator atau
memakai kerudung kepala (hood) yang
melindungi seluruh bagian kepala dan leher.
Goggles umumnya kurang
diminati oleh pemakainya, oleh karena selain tidak nyaman juga alat ini menutup
mata terlalu rapat sehingga tidak terjadi ventilasi di dalamnya dengan akibat
lensa mata sudah mengembun. Untuk mengatasi hal ini, lensa dilapisi dengan
bahan hidrofil atau goggles
dilengkapi dengan lubang-lubang ventilasi.
Lensa kacamata maupun goggles dapat dibuat dari berbagai jenis
bahan yaitu plastik (polikarbonat,
selulose asetat) yang transparan atau kaca. Polikarbonat adalah jenis
plastik yang mempunyai daya tahan paling besar terhadap benturan.
Untuk melindungi mata dari bahaya radiasi gelombang elektromagnetik
non ionisasi (sinar infra merah, ultra violet), lensa dilapisi dengan kobalt
dan diberi warna biru atau hijau yang selain mengurangi radiasi juga berfungsi mengurangi kesilauan. Kemampuan
filter untuk menyerap panjang gelombang tertentu selain tergantung kepada bahan
kimia penyusunnya. Terhadap radiasi gelombang elektromagnetik yang megion
misalnya sinar x, lensa dibuat dari kaca yang dilapisi timah hitam.
c)
Tameng
Muka (Face shield atau face screen)
Ada dua benruk tameng muka, yaitu :
(1)
Tameng
muka dengan pegangan, biasanya dipakai oleh pekerja yang bekerja dengan hanya
menggunakan satu tangan.
(2)
Tameng
muka yang ditaruh dikepala, biasanya dipakai dengan cara ditaruh dikepala untuk
pekerjaan yang menggunakan dua tangan. Tapi jika dipakai terlalu lama akan
menyebabkan pusing kepala.
3)
Spesifikasi
a)
Alat
pelindung mata mempunyai ketentuan sebagai berikut :
(1)
Tahan
terhadap api.
(2)
Tahan
terhadap lemparan atau percikan benda kecil.
(3)
Lensa
tidak boleh mempunyai efek destorsi.
(4)
Mampu
menahan radiasi gelombang elektromagnetik pada panjang gelombang tertentu.
b)
Alat
pelindung muka mempunyai ketentuan sebagai berikut :
(1)
Tahan
terhadap api.
(2)
Terbuat
dari bahan :
(a)
Gelas
yang dicampur dengan laminasi alumunium yang bila pecah tidak menimbulkan
bagian-bagian yang tajam.
(b)
Plastic,
dengan bahan dasar selulosa asetat akrilik policarbonat (alil)
c.
Alat
Pelindung Telinga
1)
Fungsi
Alat Pelindung Telinga
Alat pelindung telinga berfungsi untuk melindungi alat pendengaran
terhadap :
a)
kebisingan
atau tekanan.
b)
Percikan
api atau logam-logam yang panas.
2)
Jenis
Alat Pelindung Telinga
Secara umum
alat pelindung telinga ada dua jenis, yaitu :
a)
Sumbat
Telinga (Ear Plug)
Sumbat
telinga dapat dibuat dari kapas, malam (wax),
plastik karet alami dan sintetik. Ukuran dan bentuk saluran telinga tiap-tiap
individu dan bahkan untuk kedua telinga dari orang yang sama adalah berbeda.
Untuk itu ear plung harus dipilih
sedemikian rupa sehingga sesuai dengan ukuran dan bentuk saluran telinga
pemakainya.
Pada
umumnya diameter saluran telinga antara 5-11 mm dan liang telinga pada umumnya
berbentuk lonjong dan tidak lurus. Ear
plug dapat terbuat dari kapas, plastik, karet alami dan bahan sintetis.
Alat ini dapat mengurangi suara sampai 20 dB
(1)
Menurut
cara pemakaiannya sumbat telinga dibedakan :
(a)
Sumbat
telinga yang hanya menyumbat lubang masuk telinga luar (semi insert type).
(b)
Sumbat
telinga yang menutupi seluruh saluran telinga luar (insert type).
(2)
Menurut
cara penggunaannya dibedakan
(a)
Disposable earplug yaitu
sumbat telinga yang digunakan untuk sekali pakai saja kemudian dibuang,
misalnya sumbat telinga dari kapas dan malam.
(b)
Non disposible earplug
yaitu yang digunakan untuk waktu lama, terbuat dari karet atau plastik yang
dicetak.
b)
Tutup
Telinga (Ear Muff)
Tutup
telinga terdiri dari dua buah tutup telinga dan sebuah headband. Isi dari tutup
telinga dapat berupa cairan atau busa yang berfungsi untuk menyerap suara
frekuensi tinggi. Pada pemakaian untuk waktu yang cukup lama, efektivitas ear
muff dapat menurun karena bantalannya menjadi mengeras dan mengerut sebagai
akibat reaksi dari bantalan dengan minyak dan keringat pada permukaan kulit.
Alat
ini dapat mengurangi intensitas suara sampai 30 dB dan juga dapat melindungi
bagian luar telinga dari benturan benda keras atau percikan bahan kimia.
Faktor-faktor
yang mengurangi efektivitas alat pelindung telinga yaitu kebocoran udara,
peralatan gelombang suara melalui bahan alat pelindung, vibrasi alat itu
sendiri, dan konduksi suara melalui tulang dan jaringan.
3)
Spesifikasi
a)
Sumbat
Telinga (Ear Plug)
Sumbatan
telinga yang baik adalah yang bisa menahan atau mengabsorbsi bunyi atau suara
dengan frekuensi tertentu saja. Sedangkan bunyi atau suara dengan frekuensi
untuk pembicaraan (komunikasi) tetap tidak terganggu. Biasanya terbuat dari
karet plastik, lilin atau kapas. Harus bisa mereduksi suara frekuensi tinggi
(4000dba) yang masuk lubang telinga, minimal sebesar X-85 dba, dimana X adalah
intensitas suara atau kebisingan ditempat kerja yang diterima oleh tenaga
kerja.
b)
Penutup
Telinga (Ear Muff)
Terdiri
dari sepasang (2buah kiri dan kanan) cawan atau cup dan sebuah sabuk kepaal (head
band). Cawan atau cup berisi cairan atau busa (foam) yang berfungsi
untuk menyerap suara yang frekuensinya tinggi.
Pada umumnya
tutup telinga bisa mereduksi frekuensi 2800-4000 Hz sebesar 35-45dba. Tutup
telinga harus mereduksi suara yang masuk ke lubang telinga minimal sebesar
X-85dba, dimana X adalah intensitas suara atau kebisingan ditempat kerja yang
diterima oleh tenaga kerja.
4)
Pemeliharaan
a)
Sumbat
Telinga
Sumbat
telinga yang telah selesai digunakan dibersihkan dengan kain lap yang bersih,
basah dan hangat. Kemudian dikeringkan dengan kain lap yang bersih dan kering.
Setelah bersih dan kering disimpan didalam kotaknya dan simpan kotak tersebut
diatas almari atau tempat penyimpanan yang lain.
b)
Tutup
Telinga
Penutup
telinga yang telah selesai digunakan dibersihkan dengan cara diseka dengan kain
lap yang bersih. Setelah bersih disimpan kembali didalam kotaknya dan simpan
kotak tersebut diatas almari atau tempat penyimpanan yang lain.
5)
Keuntungan
dan Kerugian
a)
Sumbat
Telinga
Keuntungan dan kerugian
sumbat telinga yaitu sebagai berikut :
(1) Keuntungan
(a) Mudah dibawa karena ukurannya kecil.
(b)
Relatif lebih nyaman
dipakai di tempat kerja yang panas.
(c) Tidak membatasi gerakan kepala.
(d)
Harga relatif murah
daripada tutup telinga
(e) Dapat dipakai dengan
efektif tanpa dipengaruhi oleh pemakaian kacamata, tutup kepala, anting-anting
dan rambut.
(2) Kerugian
(a) Memerlukan waktu yang lebih lama dari tutup
telinga untuk pemasangan yang tepat.
(b) Tingkat proteksinya lebih
kecil dari tutup telinga.
(c) Sulit untuk memonitor
tenaga kerja apakah ia memakai atau tidak, oleh karena pemakaiannya sukar
dilihat oleh pengawas.
(d)
Hanya dapat dipakai oleh
saluran telinga yang sehat.
(e) Bila maka yang digunakan untuk memasang sumbat telinga kotor,
maka saluran telinga akan mudah terkena infeksi karena iritasi.
a) Tutup Telinga
Keuntungan dan kerugian sumbat telinga yaitu
sebagai berikut :
(1) Keuntungan
(a) Atenuasi suara oleh tutup telinga umumnya
lebih besar dari sumbat telinga.
(b) Satu ukuran tutup telinga dapat digunakan oleh
beberapa orang dengan ukuran telinga yang berbeda.
(c) Mudah dimonitor pemakaiannya oleh pengawas.
(d)
Dapat dipakai pada
telinga yang terkena infeksi ringan
(e) Tidak mudah hilang atau terselip
(2) Kerugian
(a) Tidak nyaman dipakai di tempat kerja yang panas.
(b) Efektivitas dan kenyamanan pemakiannya dipengaruhi oleh
pemakaian kaca mata, tutup kepala, anting-anting dan rambut yang menutupi
telinga.
(c) Relatif tidak mudah dibawa atau disimpan.
(d) Dapat membatasi gerakan kepala pada ruang kerja yang agak
sempit.
(e) Harganya relatif lebih mahal dari sumbat telinga.
(f) Pada penggunaannya yang terlalu sering atau bilamana pita
perhitungan yang berpegas sering ditekuk
oleh pemakaiannya daya atenuasinya akan berkurang.
d.
Alat
Pelindung Pernapasan
Alat
ini dipakai secara rutin atau berkala dengan tujuan inspeksi, untuk melindungi
pernafasan dari resiko paparan gas, uap , debu atau udara terkontaminasi atau
beracun, korosi atau yang bersifat rangsangan. Sebelum melakukan pemilihan
terhadap suatu alat pelindung pernafasan yang tepat, maka perlu mengetahui
informasi tentang potensi bahaya atau kadar kontaminan yang ada di lingkungan
kerja.
1)
Hal-hal
yang perlu diketahui antara lain :
a) Bentuk
kontaminan di udara, apakah gas, uap, kabut, fume, debu atau kombinasi dari
berbagai bentuk kontaminan tersebut.
b)
Kadar
kontaminan di udara lingkungan kerja.
c)
Nilai
Ambang Batas yang diperkenankan untuk masing-masing kontaminan.
d)
Reaksi
fisiologis terhadap pekerja, seperti dapat menyebabkan iritasi mata dan kulit.
e)
Kadar
oksigen di udara tempat kerja cukup tidak dan lain-lain.
2)
Alat
pelindung penafasan dibedakan menjadi dua yaitu
a)
Air Purifying Respirator
Digunakan
untuk melindungi tenaga kerja dari bahaya pernafasan oleh debu, kabut uap
logam, asap, dan gas. Menurut cara kerjanya dan bentuk kontaminan Air Purifying Respirator dapat
diklasifikasikan menjadi tiga yaitu
(1)
Chemical Respirator
Untuk
kontaminan bentuk gas dan uap. Merupakan
cartridge respirator terkontaminasi gas dan uap dengan tiksisitas
rendah. Cartridge ini berisi adsorban dan
karbon aktif, arang dan silika gel. Sedangkan canister digunakan untuk
mengadsorbsi khlor dan gas atau uap zat organik.
(2)
Mechanical Filter Respirator
Untuk partikel zat padat, debu-debu, kabut uap logam dan asap,
serta Cartridge/Canister Respirator
yang dilengkapi filter yang berfungsi untuk menangkap debu dank abut dengan
kadar kontaminasi udara tidak terlalu tinggi atau partikel yang tidak terlalu
kecil. Filter pada respirator ini terbuat dari fiberglas atau wol dan serat
sintesis yang dilapisi dengan resin untuk memberi muatan pada partikel.
b)
Breathing Apparatus
Tidak
dilengkapi dengan filter maupun Cartridge
melainkan alat ini mensuplai pemakaiannya dengan udara kompresi atau udara
bebas (tabung oksigen).
Macam-macam Breathing Apparatus yaitu
(1)
Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)
(b)
Open Sircuit SCBA
Terdiri dari tabung bertekanan, saluran udara, alat pengatur tekanan
dan penutup muka.
(c)
Closed Circuit SCBA
Udara ekhalasinya digunakan kembali setelah CO2
diabsorbsi oleh absorben yang terdapat dalam respirator ini.
(2)
Airline Respirator
Airline
Respirator mensuplai udara dari silinder atau
kompresor udara yang bertekanan pada pemakaiannya setelah tekanannya terlebih
dahulu diatur oleh suatu alat pengatur tekanan yang dipakai oleh pemakainya dan
pada respirator ini oksigen tidak boleh digunakan.
(3)
Hosk Mask Respirator
Hose Mask Respirator mensuplai udara kepada pemakainya melalui
saluran udara penghubung (hose) yang
berdiameter lebih besar dari air line alat ini dapat dilengkapi dengan blower dengan tujuan
menambah kecepatan aliran udara dalam hose berkecepatan maksimum alirnya dapat mencapai
150 L/menit.
e.
Alat
Pelindung Tangan
1)
Fungsi
Alat Pelindung Tangan
Pelindung
tangan (sarung tangan) adalah alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi
tangan dan jari-jari tangan dari pajanan api, suhu panas, suhu dingin,radiasi
elektromagnetik, radiasi mengion, arus listrik, bahan kimia, benturan,pukulan
dan tergores, terinfeksi zat patogen (virus, bakteri) dan jasad renik.
2)
Jenis
Alat Pelindung Tangan
Jenis pelindung tangan terdiri dari :
Jenis Bahaya
|
Macam sarung tangan
|
Bahaya listrik
|
Sarung tangan karet
|
Bahaya radiasi mengion
|
Sarung tangan karet atau kulit yang dilapisi
Pb
|
Benda-benda tajam/kasar
|
Sarung tangan kulit atau sarung tangan yang
dilapisi dengan Krom atau sarung tangan dari PVC.
|
Asam dan basa korosif
|
Sarung tangan karet (alami)
|
Benda-benda panas
|
Sarung tangan kulit, asbes, PVC atau “Gaunlet Gloves”
|
3)
Pemeliharaan
Alat
pelindung tangan yang telah selesai dipakai harus dibersihkan, dicuci dengan
air bagian luar maupun bagian dalam, kemudian dikeringkan dan disimpan didalam
kantong yang bersih serta diletakkan didalam loker atau rak lemari.
f.
Alat
Pelindung Kaki
1)
Fungsi
Alat Pelindung kaki
Alat
pelindung kaki berfungsi untuk melindungi kaki daritertimpa atauberbenturan
dengan benda-benda berat, tertusuk benda tajam, terkena cairanpanas atau
dingin, uap panas, terpajan suhu yang ekstrim, terkena bahan kimiaberbahaya dan
jasad renik, tergelincir.
2)
Jenis
Alat Pelindung Kaki
Sepatu pengaman
menurut jenis pekerjaan, yaitu :
1) Sepatu
yang digunakan pada pekerjaan pengecoran baja (Foundry Leggings) dibuat dari bahan kulit yang dilapisi krom atau
asbes dan tinggi sepatu kurang lebih 35 cm. Pada sepatu ini, tepi sampingnya
terbuka untuk memudahkan pipa celana dimasukkan ke dalam sepatu kemudian
ditutup dengan gesper atau tali pengikat.
2) Sepatu khusus untuk keselamatan kerja di tempat-tempat kerja yang
mengadung bahaya peledakan. Sepatu ini tidak boleh memakai paku-paku yang dapat
menimbulkan percikan bunga api.
3) Sepatu karet anti elektostatik digunakan untuk melindungi pekerja-pekerja
dari bahaya listrik hubungan pendek sepatu ini harus tahan terhadap arus
listrik 10.000 volt selama 3 menit.
4) Sepatu bagi pekerja bangunan dengan resiko terinjak benda-benda tajam,
kejatuhan benda-benda berat atau terbentur benda-benda keras, dibuat dari kulit
yang dilengkapi dengan baja pada ujungnya untuk melindungi jari-jari kaki.
g.
Alat
Pelindung Tubuh
1)
Fungsi
Alat Pelindung Tubuh
Pakaian
pelindung berfungsi untuk melindungi badansebagian atau seluruhbagian badan
dari bahaya temperatur panas atau dingin yang ekstrim, pajananapi dan
benda-benda panas, percikan bahan-bahan kimia, cairan dan logam panas, uap
panas, benturan (impact) dengan mesin, peralatan dan bahan,tergores,
radiasi, binatang, mikro-organisme patogen dari manusia, binatang,tumbuhan dan
lingkungan seperti virus, bakteri dan jamur.
2)
Jenis
Alat Pelindung Tubuh
a)
Apron
Alat
pelindung tubuh yang berupa celemek yang hanya menutupi sebagian tubuh
pemakainya saja, mulai dari dada sampai lutut.
b)
Overalls
Alat
pelindung tubuh yang berupa pakaian yang menutupi seluruh bagian tubuh
3)
Cara
Pemeliharaan
a)
Pakaian
pelindung yang disposable (sekali pakai dibuang)
Setelah
dipakai dimasukkan kedalam kantong kertas yang semula untuk membungkus pakaian
pelindung baru, kemudian dibuang ditempat yang telah disediakan.
b)
Pakaian
pelindung yang tidak disposable
Setelah
dipakai dicuci kemudian dikeringkan, setelah itu disetrika kemudian dilipat dan
dismpan ditempat yang bersih.
h.
Alat
Pelindung Lainnya
1)
Fungsi
Alat Pelindung Lainnya
Alat
pelindung jatuh perorangan berfungsi membatasi gerak pekerja agar tidakmasuk ke
tempat yang mempunyai potensi jatuh ataumenjaga pekerja beradapada posisi kerja
yang diinginkan dalam keadaan miring maupun tergantungdan menahan serta
membatasi pekerja jatuh sehingga tidak membentur lantaidasar.
2)
Jenis
Alat Pelindung Lainnya
Jenis alat pelindung jatuh perorangan terdiri dari :
a)
sabuk
pengaman tubuh(harness)
b)
karabiner
c)
tali
koneksi (lanyard)
d)
tali
pengaman (safety rope)
e)
alat
penjepit tali (rope clamp)
f)
alat
penurun (decender)
g)
alat
penahan jatuh bergerak (mobile fall arrester), dan lain-lain.
Tali
dan sabuk pengaman digunakan terutama untuk menolong korban kecelakaan yang
terjadi misalnya dikapal, sumur atau tangki-tangki yang menyebabkan penolong
harus masuk ke dalam, sabuk dan tali pengaman juga digunakan pada pekerjaan
yang mendaki atau memanjat atau pada pekerjaan konstruksi bangunan.
Kewajiban memakai alat pelindung diri bila
memasuki tempat kerja yang berbahaya bukan hanya berlaku bagi tenaga kerja
saja, melainkan juga bagi pimpinan perusahaan,
supervisor, dan bahkan berlaku untuk siapa saja yang akan
memasuki tempat kerja tersebut.
4.
Pemeliharaan dan Penyimpanan Alat Pelindung Diri (APD)
Agar alat pelindung
diri (APD) tetap dapat digunakan dengan baik, harus disimpan pada tempat
penyimpanan yang bebas debu, kotoran, dan tidak terlalu lembab serta terhindar
dari gigitan binatang. Penyimpanan harus diatur sedemikian rupa sehingga mudah
diambil dan dijangkau oleh pekerja dan diupayakan disimpan di almari khusus
alat pelindung diri.
a.
Prinsip Pemeliharaan Alat Pelindung Diri (APD)
Secara
prinsip pemeliharaan alat pelindung diri dapat dilakukan dengan cara, antara
lain :
1)
Penjemuran di panas matahari untuk
menghilangkan bau dan mencegah tumbuhnya jamur dan bakteri.
2)
Pencucian dengan air sabun untuk alat pelindung
diri seperti safety helm, kaca mata, ear plug yang terbuat dari karet,
sarung tangan kain, kulit atau karet dan lain-lain.
3)
Penggantian cartridge atau canister
pada respirator setelah dipakai beberapa kali.
b.
Sistem Pemeliharaan dan Penyimpanan Alat
Pelindung Diri
Bila memungkinkan, perusahaan dapat
mengembangkan system pemeliharaan dan penyimpanan alat pelindung diri secara
kelembagaan yang mencakup hal-hal sebagai berikut :
1)
Penunjukan orang yang bertanggung jawab atas
pemeliharaan dan penyimpanan APD.
2)
Pengembangan prosedur pembersihan dan pemeriksaan
secara rutin dan khusus.
3)
Ketersediaan informasi tentang lamanya waktu
proteksi APD dan prosedur penggantian dan pembelian, dan lain-lain.
Perlu disadari
bersama, bahwa pemeliharaan dan penyimpanan alat pelindung diri yang baik akan
lebih menguntungkan dari segi ekonomis dari pada sering membeli baru karena
alat sering rusak. Mengingat implementasi pengendalian risiko yang lebih
bersifat teknis teknologis sering mengalami hambatan, baik secara teknis maupun
non teknis, maka selama paparan potensi bahaya dapat diturunkan sampai batas
yang diperkenankan, pemakaian alat pelindung diri merupakan alat pelindung
terakhir yang wajib digunakan.
5. Manajemen Alat Pelindung
Diri (APD)
Dalam penggunaan alat pelindung diri (APD) diperlukan pengaturan atau manajemen.
Berikut merupakan manajemen alat pelindung diri (APD)
a.
APD dibutuhkan untuk membatasi hazard lingkungan.
b.
Jangan membeli APD sekedar hanya memiliki jenis
APD.
c.
Adanya hazard awareness dan pelatihan.
d.
Adanya SOP penggunaan APD.
e.
APD yang dibeli telah melalui seleksi kebutuhan
jenis pekerjaan.
f.
Perkembangan APD.
g.
Teknologi APD berkembang pesat pada APD
terhadap bahaya fisik dan kimia.
h.
Namun kurang berkembang pada APD terhadap
bahaya biologi.
i.
Karena tidak enak/kurang nyaman.
6.
Evaluasi Alat Pelindung Diri (APD)
Setelah APD
dipakai, harus dievaluasi apakah :
a.
APD yang dipakai sesuai standar.
b.
APD memberikan perlindungan.
c.
APD sesuai dengan tugas yang dikerjakan.
d.
APD nyaman dipakai terus menerus.
pake blog yyg ini aje deh...
BalasHapus